Kemendesa Sumbangsih Penanganan Rawan Pangan

  Kamis, 04 Agustus 2016

Yogyakarta - Ketahanan pangan adalah hal yang mendasar dan perlu menjadi prioritas. Kementerian Desa adalah salah satu kementerian yang terlibat dalam meningkatkan ketahanan pangan. Mandat Kementerian Desa, khususnya Ditjen PDTu, adalah sumbangsihnya dalam pengembangan dan penanganan rawan pangan.

 

Hal itu ditegaskan Dirjen PDTu Dr. Ir. Suprayoga Hadi, MSP dalam arahannya saat  Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Perencanaan dan Pengelolaan Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Daerah Rawan Pangan. Acara itu berlangsung pada 1 Agustus 2016, di Hotel Prima In, Jogyakarta.

 

Acara diikuti 49 peserta yang mewakili kabupaten, kepala Dinas PU, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan lain-lain.

 

Lebih lanjut, Suprayoga menuturkan, bagaimana mengkonsolidasikan instrumen untuk pembangunan kedaulatan pangan, yang terdiri dari peningkatan produksi padi dan pangan lain, kelancaran distribusi dan akses pangan masyarakat, peningkatan mutu, kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat, dan penanganan gangguan terhadap produksi pangan.

 

Kemendesa melakukan kemitraan dengan UGM, khususnya Fakultas Pertanian. Tugas dan fungsi dari Kemendesa adalah lebih fokus pada peningkatan produksi padi dan pangan lain, serta peningkatan mutu pangan, kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat.

 

Kemendesa PDTu memberikan fasilitasi, misalnya, sumur bor, dan sumber energi berbasis energi surya, embung dan gudang, serta lantai jemur serta input produksi. Maka diperlukan bimbingan teknis untuk mengawal fasilitasi yang diberikan(ardan ardiansyah/PDTu).