MENDES PDTT SURATI KEPALA DAERAH YANG LAMBAN TANGANI BLT DANA DESA

  Senin, 18 Mei 2020

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menyurati pemerintah daerah yang lamban dalam menangani penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. 
 
Menteri Halim meminta kepala daerah bergerak cepat dan membantu desa dalam mempercepat penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut.
 
Pada konferensi pers secara virtual tersebut, Senin (18/5), Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, penyaluran BLT Desa harus segera dilakukan mengingat masih banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu penyaluran.
 
“Hari ini kita berkirim surat lagi khusus kepada daerah yang penyaluran BLT Desanya masih sangat rendah, untuk dilakukan percepatan. Sekaligus kita support data terkait desa yang sudah melakukan Musdes (Musyawarah Desa) Khusus, dan desa yang belum menyalurkan BLT dana desa. Sekaligus juga untuk membantu mempercepat proses penyalurannya,” ujarnya.
 
Gus Menteri mengatakan, hingga hari ini, sebanyak 12.829 desa atau 24 persen desa telah melakukan penyaluran BLT Desa kepada KPM. 
 
Meski demikian, masih terdapat 33.345 desa atau 63 persen desa yang telah melakukan Musdes Khusus dan telah menetapkan calon KPM belum menyalurkan BLT Desa. 
 
Keterlambatan penyaluran tersebut disebabkan karena belum selesainya proses integrasi data penerima bantuan pemerintah atau belum disahkannya calon KPM BLT Dana Desa oleh kabupaten/walikota.
 
“Karena memang tidak mudah melakukan sinkronisasi data untuk menghindari over lapping. Sementara waktu sudah sangat mendesak, sudah mau lebaran,” ujarnya.
 
Mengantisipasi hal tersebut, Gus Menteri mengeluarkan Surat Intruksi No 2 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran Tahap Kesatu BLT Dana Desa bagi Desa yang telah Menyelenggarakan Musdes Khusus. Surat tersebut menginstruksikan desa yang telah menyelenggarakan Musdes Khusus dan penetapan Calon KPM BLT Dana Desa mulai tanggal 9 Mei 2020, agar segera menyalurkan BLT Dana Desa kepada KPM yang telah disepakati dan ditetapkan dalam Musdes Khusus Penetapan BLT Dana Desa tahap I, meski belum mendapatkan pengesahan KPM dari Bupati/Wakikota.
 
“Kemarin Hari Minggu (17/5) sudah saya keluarkan surat instruksi penting, bahwa yang sudah Musdes Khusus dari 9 Mei sampai hari ini, bisa langsung salurkan BLT Dana Desa. Sekaligus mengajukan pengesahan sinkronisasi data di walikota/kabupaten. Selanjutnya penyaluran BLT Dana Desa tahap berikutnya dilakukan berdasarkan data KPM yang telah disahkan bupati/walikota,” ujarnya.
 
Di samping itu, Gus Menteri mengapresiasi provinsi yang hampir seluruh desanya telah melakukan penyaluran BLT Dana Desa. Ia menyebutkan lima provinsi dengan persentase jumlah desa terbanyak yang telah menyalurkan BLT Dana Desa, diantaranya Provinsi Bangka Belitung; Bali; Kepulauan Riau; Sulawesi Tengah dan; Sulawesi Tenggara.
 
Sementara lima provinsi dengan persentase jumlah desa paling sedikit yang telah menyalurkan BLT Dana Desa, diantaranya Provinsi Banten; Sumatera Utara; Kalimantan Tengah; Kalimantan Barat dan; Aceh.
 
“Penyaluran BLT-nya yang paling rendah Banten. Kalau tidak salah baru 5 desa yang sudah tersalurkan. Padahal Musdes Khususnya sudah banyak, sudah hampir 50 persen desa. Tapi yang salur baru 5 desa, kemudian Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Aceh. Ini adalah 5 provinsi terendah,” ungkapnya.
 
Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT
Teks: Novri/Humas Kemendes PDTT