Mendes: 83 Persen Desa Telah Menyalurkan BLT Dana Desa

  Rabu, 10 Juni 2020

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemdes PDTT) sebanyak 61.837 desa telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah ini merupakan 83 persen dari total 74.953 desa di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers virtual dari Kantor Kemdes PDTT, Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Sosok yang akrab disapa Gus Menteri ini menjelaskan, hingga Senin (8/6/2020), dana desa yang telah disalurkan ke rekening kas desa (RKDes) sebanyak 70.786 desa atau setara 94 persen.

Dari data di atas, desa yang telah melakukan musyawarah desa khusus (Musdesus) dan telah menetapkan calon KPM sebanyak 70.315 desa. Sedangkan, terdapat 8.478 desa yang telah melakukan Musdesus dan menentukan KPM namun belum menyalurkan BLT.

Menurut Gus Menteri, berdasarkan evaluasi yang ada di lapangan, ada dua faktor yang menghambat tersalurkannya BLT Dana Desa.

Pertama, dana desa yang belum masuk ke RKDes.

Hal ini dikarenakan status desa yang masih dalam pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Misalnya, ketika pemerintah daerah memutuskan wilayah sebagai desa. Namun, Kemdagri menetapkannya sebagai kelurahan.

Belum masuknya dana desa ke RKDes juga disebabkan oleh belum postingnya APBDes ke sistem keuangan desa, serta posisi kepala desa (kades) yang masih sementara sehingga terjadi kekosongan dalam pemerintah desa (pemdes).

Penyebab lainnya meliputi konflik antara pemdes dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), permasalahan laporan pertanggung jawaban kades untuk dana desa 2019. Termasuk perangkat desa yang diberhentikan oleh kades yang baru, sehingga belum ada tenaga untuk mengusulkan pencairan Dana Desa.

"Ini adalah beberapa temuan yang kemudian berakibat Dana Desa belum masuk ke RKDes. Kalau Dana Desa belum masuk ke RKDes, ya tentunya BLT Dana Desa tidak tersalur," ungkap Gus Menteri.

Faktor kedua, lanjut Gus Menteri, adalah dana desa yang sudah masuk ke RKDes tetapi belum tersalurkan.

Hal ini disebabkan tidak adanya KK miskin, sehingga Musdesus tidak dapat memutuskan KPM.

"Jadi, seluruh jaring pengaman sosial (JPS) tidak berlaku di desa itu," lanjutnya.

Hambatan lainnya juga termasuk Dana Desa tahap satu yang sudah terpakai untuk kegiatan lainnya sesuai ketentuan, sehingga ditetapkan Dana Desa tahap kedua untuk penyaluran BLT Dana Desa.

Gus Menteri menambahkan ini juga bisa disebabkan oleh kondisi geografis yang sulit untuk mengunjungi KPPN dan bank, pencairan dana dari bank dibatasi, serta data hasil sinkronisasi dari kabupaten yang belum dikeluarkan.

Begitu pula dengan munculnya data baru KPM dan JPS lainnya setelah Musdesus berlangsung. Dengan ini, data KPM dobel dan harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu.

Penyaluran juga bisa terhambat karena belum adanya titik temu antara warga dan pemdes yang meminta untuk dibagi secara rata.

"Kita masih terus lakukan komunikasi agar BLT Dana Desa bisa segera tersalurkan dengan cepat," tegas Gus Menteri.

Sumber : https://www.beritasatu.com/nasional/643317-mendes-83-persen-desa-telah-menyalurkan-blt-dana-desa