BALILATFO KEMENDES PDTT DEKLARASIKAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS

  Senin, 29 Juni 2020

Jakarta - Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Senin (29/6) di Kantor Kemendes PDTT Jakarta.

Deklarasi pencanangan tersebut dipimpin oleh Kepala Balilatfo Eko Sri Haryanto dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah diantaranya Balai Latihan Masyarakat Yogyakarta, Balai Latihan Masyarakat Denpasar, Balai Latihan Masyarakat Ambon, Balai Latihan Masyarakat Jakarta dan UPT lainnya.

"Kalau dari komposisi, sebenarnya kita optimis pencanangan ini akan terwujud karena ini memang bagian dari ruang pembelajaran kita juga dibirokrasi untuk memacu dalam meningkatkan bagaimana kita bisa mewujudkan zona integritas itu," kata Eko Sri Haryanto usai penandatangan komitmen membangun integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Balilatfo Kemendes PDTT.

Eko menyampaikan bahwa dalam membangun integritas itu diperlukan adanya niat dalam membangun komitmen untuk menegakkan terkait bebas korupsi dan birokrasi bersih dan melayani.

"Harus ada tekad untuk mewujudkannya dan harus ada prilaku yang benar di depan Allah yakni doa yang membawa kita kekuatan untuk mengerjakannya," kata Eko.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan terkait dengan action atau tindakan aktivitas dengan membangun program kegiatan yang menyentuh masyarakat.

"Saya berpesan utk hal pencanangan ini, perlu ada sosialisasi yang memdalam. Bukan hanya diruang ini, bukan hanya sekedar kita tulis. Tapi yang penting adalah bagaimana memaknai menjadi aktivitas," katanya.

Eko berharap, dengan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini bisa merubah prilaku atau perbuatan menjadi lebih baik dan dapat menumbuhkan sikap untuk tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung serta bersikap jujur, transparan, objektif, dan akuntabel, dalam melaksanakan tugas sehingga tercipta budaya kerja berintegritas dan budaya melayani.

Foto: Nugrah/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rusli/Humas Kemendes PDTT