CARA KEMENDES PDTT ANTISIPASI ANCAMAN KRISIS PANGAN DARI FAO

  Senin, 06 Juli 2020

Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberi perhatian yang cukup besar di sektor ketahanan pangan. Hal ini demi menjamin ketersediaan pangan di masa mendatang.

Pasalnya, Organisasi Pangan dan Pertanian dunia (FAO) telah memberi peringatan soal ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19 yang dialami beberapa negara, termasuk Indonesia dan prediksi kemungkinan kemarau di tahun ini akan lebih lama dari biasanya, yang berarti akan memicu kekeringan lebih lama juga.

Sejumlah langkah antisipasi telah dilakukan oleh Kemendes PDTT yaitu dengan intensifikasi lahan dan diversifikasi pangan untuk mengantisipasi ancaman krisis pangan yang diungkapkan oleh badan milik PBB itu.

Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, langkah antisipasi ancaman krisis pengan itu dengan melakukan intensifikasi lahan, salah satunya di daerah transmigrasi binaan Kemendes PDTT

"Desa itu kita juga terus melakukan penyiapan lahan transmigrasi untuk ketahanan pangan," kata Gus Menteri, sapaan akrabnya, Senin (6/7/2020).

Penyiapan lahan transmigrasi itu, salah satunya dilakukan di Kecamatan Dadahub di Provinsi Kalimantan Utara. Di wilayah itu ada sekitar 90.000 hektare lahan yang dimiliki oleh masyarakat transmigrasi.

"Lahan itu diu diupayakan proses intensifikasi tanaman pangan dengan harapan menjadi salah satu upaya ketahanan pangan nasional kita," kata Gus Menteri.

Secara keseluruhan, Kemendes PDTT telah menyiapkan 1,8 Juta Hektare lahan transmigrasi untuk membantu ketahanan pangan pasca pandemi covid-19. Lahan pertanian tersebut akan dilakukan intensifikasi untuk mempercepat dan meningkatkan hasil panen padi.

“Lahan yang bisa digunakan untuk intensifikasi ada 1,8 Juta Hektare lahan pertanian di 3,2 Juta Hektare kawasan transmigrasi. Lokasinya menyebar di beberapa daerah,” ujarnya.

Dari 1,8 Juta Hektare lahan pertanian tersebut, sebanyak 500.000 Hektare telah melakukan aktifitas produksi. Intensifikasi dilakukan untuk menggenjot percepatan dan peningkatan produksi padi di lahan tersebut.

Intensifikasi pada 500.000 Hektare lahan transmigrasi ini diperkirakan akan membantu memenuhi kebutuhan pangan sebanyak 16 Juta orang per tahun.

“Misalnya yang sudah ada ini, hasil panennya rata-rata sekitar 3-4 ton per hektare dalam satu kali tanam. Dalam program intensifikasi ini, sebisa mungkin hasil panen akan digenjot minimal 5-6 ton per hektar dalam satu kali tanam,” kata Gus Menteri.

500.000 Hektare lahan ini, lanjutnya, telah memenuhi prasyarat untuk dilakukan intensifikasi, yakni tersedianya tenaga kerja, bibit unggul, pupuk, mekanisasi dan irigasi, rice milling, off taker, dan perbankan.

Sedangkan sisanya, yakni 1,3 Juta Hektare lahan akan dilakukan intensifikasi jangka panjang dengan terlebih dulu menyiapkan prasyarat yang belum tersedia seperti mekanisasi dan irigasi, rice milling, dan off taker. Penyediaan prasyarat intensifikasi tersebut, lanjutnya, akan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

Gus Menteri mengatakan, peningkatan produktifitas pertanian sangat penting dilakukan, untuk mengantisipasi kemungkinan terancamnya ketahanan pangan pasca pandemi covid-19. Ancaman terjadinya penurunan ketersediaan kebutuhan pangan tersebut, lanjutnya, tidak hanya dialami Indonesia saja namun juga negara-negara lainnya.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Firman/Humas Kemendes PDTT