REVITALISASI BUMDES, KEMENDES BERIKAN NOMOR REGISTERASI

  Rabu, 08 Juli 2020

Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) beri nomor registerasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pemberian nomor registrasi BUMDes ini bertujuan untuk transformasi ekonomi desa.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT),  Abdul Halim Iskandar dalam keterangan persnya pada Rabu, (08/072020).

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, revitalisasi BUMDes bertujuan untuk peningkatan ekonomi perdesaan,” ungkapnya

“Kita (Kemendes PDTT) melakukan upaya revitalisasi dengan beberapa langkah strategis. Langkah strategis yang kita ambil misalnya pemberian nomor register, agar lebih mudah dalam pengawasan atau pendampingan. Harapannya ini bisa dilaksanakan ini secara sistemik,”sambungnya

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini dalam paparannya menjelaskan, selama pandemi Covid-19 masih ada 10.629 BUMDes melakukan transaksi, yang menyebar di 368 Kabupaten/Kota di 33 provinsi.

“Unit usaha yang aktif melakukan transaksi meliputi unit link bank, simpan pinjam, perdagangan, jasa pembayaran listrik, PAM Desa, dan lain-lain,” ujar Gus Menteri.

Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Gus Menteri menambahkan, total transaksi yang dilakukan oleh BUMDes-BUMDes tersebut mencapai Rp 308 miliar, dengan omset mencapai Rp 936 miliar.

“Sedangkan jumlah pekerja BUMDes yang masih dipertahankan adalah 58.026  orang. Artinya, satu BUMDes kurang lebih masih ada 5 pekerja,” ungkapnya

Untuk menunjukkan kredibilitas BUMDes dalam menjalankan usaha, menggali permodalan, serta bekerja sama dengan swasta dan berbagai pihak lainnya, Kemendes PDTT secara sistematis memberikan nomor registrasi Bumdes yang aktif, dengan neraca keuangan positif, serta memberikan solusi sosial bagi desanya.

“Nomor registerasi sangat penting, agar lebih kredibel. Selain itu, registrasi BUMDes merupakan upaya mempercepat rebound ekonomi desa yang diyakini sejalan dengan normal baru desa.” Pungkasnya

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Teks: Rifqi/Humas Kemendes PDTT