GUS HALIM: IMPLEMENTASI SDGS DESA MERUPAKAN PERCEPATAN KESEJAHTERAAN WARGA DESA

  Kamis, 11 Agustus 2022

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan keberhasilan membangun Indonesia akan dimulai dari level Desa.

Konsep pembangunan desa yang dirumuskan dalam SDGs Desa disertai data yang valid akan menjadi gerbong utama percepatan capaian kesejahteraan warga desa.

Hal itu disampaikan Gus Halim sapaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar dalam agenda bertajuk ‘Press Gathering ngopi bareng Gus Menteri’ bersama para awak media di Kantor Kementerian Desa PDT, dan Transmigrasi di Jakarta, pada Kamis (11/8/2022).

“Diksi-diksi dari SDGs Desa sendiri kita sederhanakan. Semisal, menyelesaikan kemiskinan dimana pun berada, itu jika bicara konsep secara global. Maka di SDGs Desa kita sederhanakan menjadi Desa tanpa kemiskinan. Jadi semua kita tarik ke desa, karena keberhasilan itu memang levelnya (fokus) mulai dari desa,” ungkap Doctor Honoris Causa asal UNY ini.

Oleh karena itu, Gus Halim meminta kepada seluruh awak media yang hadir untuk menjadi sayap penyiar program pembangunan desa. Dengan formulasi arah pembangunan desa yang terstrukur itu, akan menjadi representasi standar pencapaian seluruh pemangku kepentingan (stake holder) baik di level pusat, daerah, hingga pemerintah desa juga akan ikut merasakan 84 persen percepatan tujuan pembangunan desa berkelanjutan.

Seluruh goals tadi, kata Gus Halim, mencapai target yang diharapkan, itu sama dengan mempercepat menyelesaikan 84 persen capaian tujuan pembangunan desa berkelanjutan.

"Keberhasilan setiap desa itu akan menjadi ukuran pemerintah mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat dari total 74.961 desa yang ada di Indonesia ini akan merasakan dampak pembangunan yang berlangsung dengan tepat sasaran,” papar Pria kelahiran Jombang Jawa Timur.

Pertanyaan soal alokasi dana desa untuk apa, Gus Halim dengan tegas mengatakan tidak ada batasan untuk dana desa, selama digunakan untuk kepentingan warga desa, meliputi pemulihan di sektor ekonomi serta peningkatan sumber daya manusia.

Namun demikian, Gus halim menjelaskan Kementerian Desa tetap konsisten setiap tahunnya menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengarahkan terhadap konsep prioritas penggunaan Dana Desa.

Sehingga penguatan data SDGs Desa dapat menghasilkan pemanfaatan dana desa yang transparan dan tepat sasaran. Dengan konsep itu, pembangunan berdasarkan SDGs Desa akan menghasilkan output ke arah perencanaan pembangunan desa berbasis kondisi faktual lantaran menggunakan prinsip 'no one left behind' atau tidak ada satu pun yang terlewatkan.

“Namun sebagai amanat UUD, Kementerian Desa setiap tahun harus megeluarkan  permen prioritas dana desa. Dari sanalah kita memberikan arahan dana desa yang merupakan transfer APBN, itu bisa selaras dengan RPJMN, selaras dengan strategi pembangunan nasional,” kata Gus Halim.

Sebagai Informasi, Turut hadir mendampingi Gus Halim, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen PPDT Eko Sri Haryanto, Dirjen PDP Sugito, Kepala BPI Ivanovich Agusta, Staf Khusus Ahmad Iman, Karo Humas Erlin Chaerlinatun dan Karo Keuangan Bahartani Lamakampali.

Foto: Angga/Humas Kemendes PDTT

Teks: Dayat/Humas Kemendes PDTT