KPK kembali akan melaksanakan Survey Penilaian Integritas pada tahun 2023 ini setelah rutin setiap tahunnya dilaksanakan. Seperti diketahui bahwa SPI menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan KPK di bawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK. SPI ini juga merupakan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi selain Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Dengan menggunakan skala 1 sampai 100, diharapkan semua Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia semakin menunjukkan rendahnya tindak korupsi. Dalam skala tersebut semakin tinggi skala angkanya maka semakin rendah tingkat korupsinya
Tahun 2023 ini, SPI secara keseluruhan akan dilaksanakan pada bulan sejak April - Desember 2023 dengan Proses Pelaksaan Survey pada bulan Juli - Oktober 2023. Seluruh Kementerian dan Lembaga diminta untuk menginput data populasi sesuai dengan format yang diperlukan paling lambat pada tanggal 31 Mei 2023. Tahun ini, pelaksana Survei tetap sama seperti pada tahun 2022 yakni Frontier sebagai mitra survei yang, akan mengirimkan Whatsapp Blast / email. Bagi responden yang telah terdaftar, akan dikirimkan whatsapp blast / email berisikan tautan untuk mengisi SPI tersebut.
Tahun 2023 ini, pelaksana Survei tetap sama seperti pada tahun 2022 yakni Frontier sebagai mitra survei yang, akan mengirimkan Whatsapp Blast / email. Bagi responden yang telah terdaftar, akan dikirimkan whatsapp blast / email berisikan tautan untuk mengisi SPI tersebut dengan nama profil whatsapp blast / email adalah FRONTIER / SPI 2023.
KPK turut menyediakan layanan call centre bagi permintaan informasi seputar SPI 2023, nomor call centre SPI 2023 adalah pada grafis berikut.
Berikut adalah Video SPI KPK tahun 2022: https://www.youtube.com/watch?v=PtNf-Cum238
Sumber: Materi Paparan Sosialisasi Pelaksanaan SPI KPK tahun 2023