Target Penurunan Luas Kebakaran Hutan Adalah 10 Persen untuk 2017

  Senin, 15 Agustus 2016

Jakarta – Target pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk Pulau Sumatera dan Kalimantan tahun 2017 adalah persentase penurunan luas kebakaran pada hutan/lahan gambut dan nongambut (mineral) sebesar 10% dari batas toleransi maksimum luas kebakaran lahan gambut dan nongambut (tanah mineral). Yakni, dari 2.309.803 Ha menjadi 2.078.822,70 Ha.

 

Hal itu dikatakan Dr. Ir. Nur Masripatin, M.Sc.For, Dirjen Pengendalian Perubahan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam presentasinya di acara Workshop Identifikasi Potensi Bencana Daerah Rawan Bencana di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2016.

 

Acara yang diselenggarakan Direktorat Penanganan Daerah Rawan Bencana (PDRB), Kemendesa ini berlangsung pada 8-10 Agustus.

 

Ditambahkan oleh Nur, sedangkan target penurunan luas kebakaran tahun 2017 di luar Pulau Sumatera dan Kalimantan juga sebesar 10% dari batas toleransi maksimum luas kebakaran lahan gambut dan nongambut (tanah mineral). Yakni, dari sebesar 800.629 Ha menjadi 720.566,10 Ha.

 

Menurut Nur, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, dilakukan sejumlah langkah. Yakni, patroli terpadu bersama masyarakat, sistem deteksi dan peringatan dini, kampanye serta peningkatan kapasitas. Juga, pembentukan regu brigade pengendalian kebakaran hutan/lahan pada KPH.

 

Sedangkan, pasca kebakaran hutan, dilakukan: pengumpulan data dan informasi,

penegakan hukum dengan pendekatan sistem multidoor, dan rehabilitasi. (ardan ardiansyah/PDTu).