SISTEM INFORMASI DESA (SID)

Sesuai Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, pasal 11:
Prioritas penggunaan dana desa disusun berdasarkan data yang disediakan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi

Data tersebut disediakan pada:

  1. Indeks Desa Membangun (https://idm.kemendesa.go.id), berisi profil masing-masing desa dan rekomendasi kegiatan untuk tahun 2021. Masing-masing desa, kecamatan, kab/kota, dan provinsi telah mendapatkan username dan password yang unik, agar dapat mengakses profil desa dan rekomendasi kegiatan yang berbeda-beda.
  2. Peta kawasan transmigrasi (Sipukat) untuk desa-desa yang berada pada kawasan transmigrasi (https://sipukat.kemendesa.go.id), berisi kondisi setiap kawasan transmigrasi

Sesuai Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, pasal 14:
Laporan prioritas penggunaan dana desa disampaikan dalam bentuk dokumen digital kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi

Sehubungan dengan itu, laporan dalam bentuk MS Excel dikirim ke email pusdatin@kemendesa.go.id

Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan melalui telepon, SMS, atau whatsapp:
- 0811-1953-5201
- 0811-1953-5202