Mendes: Kepemimpinan Desa Harus Lahir dari Proses Demokrasi yang Adil

  Minggu, 23 Agustus 2020

Jakarta-Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menegaskan pemilihan pemimpin di desa tidak dapat didasarkan pada kesamaan suku, ras, maupun agama. Sebab, pempimpin desa harus memiliki kemampuan dan komitmen terhadap keberlangsungan pembangunan desa.

Ia menambahkan, penerapan asas demokrasi dalam pemilihan pemimpin desa dapat dilihat di Desa Compang Ndejing Nusa Tenggara Timur (NTT). Ahmad Jabur yang beragama Islam terpilih untuk memimpin desa yang mayoritas warganya beragama Katolik.

"Kepemimpinan desa tidak boleh lahir dari sentimen agama, kepemimpinan desa harus lahir dari proses demokrasi yang adil, fair dan terbuka. Karena ciri kepemimpinan inilah yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa," Kata Abdul Halim dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2020).

Ia memaparkan Indonesia dibangun di atas keberagaman. Adapun keberagaman agama di Indonesia merupakan anugerah dan kekayaan bagi Indonesia.

"Keberagaman agama telah mengilhami kemerdekaan Indonesia. Karena itulah, keberagamaan di Indonesia harus menjadi energi pembangunan Indonesia, bukan sebaliknya justru menjadi hambatan pembangunan," lanjut Abdul Halim.

Salah satu warga desa Compang Ndejing, Edi Dahal menyerukan, Ahmad dipilih dengan pertimbangan karakternya yang bisa merangkul semua warga tanpa memandang agamanya.

"Kami pilih pemimpin desa, bukan pemimpin agama, sehingga kami tidak pandang dia dari agama apa. Kami nilai dia layak jadi pemimpin desa," tutur Edi.

Edi mengungkapkan, sikap toleransi Ahmad tersebut menjadi kekuatan Ahmad untuk memenangkan pemilihan kepala desa 2017 lalu.

Sementara itu, dalam upaya menjadikan keberagaman sebagai energi positif dalam pembangunan, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sedang merancang pelibatan tokoh-tokoh agama secara aktif dalam pembangunan desa.

Abdul Halim mengemukakan nilai-nilai agama yang ada di desa, merupakan variabel yang sangat besar pengaruhnya bagi keberhasilan aktivitas pembangunan desa.

"Keterlibatan tokoh agama secara aktif dalam pembangunan desa, akan mengalirkan energi positif dalam keseluruhan siklus pembangunan, mulai dari perencanaan, implementasi, monitoring, hingga evaluasi pembangunan," tutup Abdul Halim.